Selasa, 22 Maret 2011

Rekayasa Pendidikan Islam yang Mencerahkan Indonesia

Indonesia merupakan Negara terbesar umat Islam secara sosiologis di dunia. Oleh karena itu secara modal manusia ini diharapkan bisa memberikan konstribusi besar pada dunia Islam. Walaupun permasalahan Indonesia sendiri banyak, namun Islam mengajarakan perbaikan bagi seluruh umat manusia. Sehingga manusia muslim (Indonesia) memiliki tanggung jawab untuk mencerahkan Indonesia sekaligus menjawab problematika umat Islam.

Pandangan terhadap Negara Indonesia sendiri hari ini memang banyak hal-hal yang ironis. Negara Indonesia masih mempertunjukan para pemimpin (muslim) yang melakukan tindakan-tindakan korupsi di lembaga pemerintahan. Pun kita masih melihat pemandangan kemiskinan, penggangguran, pelacuran dan lain sebaginya sebagai pemandangan masalah sosial. Sehingga banyak orang berkesimpulan pendidikan di Indonesia gagal. Manusia seutuhnya yang dicita-citakan dalam tujuan pendidikan kita umumnya tidak terwujud terutama secara mental spiritual.

Berbicara masalah pendidikan di Indonesia sendiri itu sangat kompleks. Diantaranya masalah kualitas pendidikan yang rendah, komersialisasi pendidikan, profesionalisme guru dan lain sebagainya. Pun termasuk korupsi di dunia pendidikan. Sehingga semakin membuat kita berpikir dari mana kita harus memulai mengatasi masalah pendidikan sendiri.

Kalau kita ingin menarik kesimpulan akar dari segala permasalahan pendidikan. Sebenarnya bisa kita lihat dari tujuan yang keluar dari sebuah paradigma pendidikan itu sendiri. Jadi kalau kita melihat orang pandai di Negara kita korup berarti ini sudah menyimpang dari tujuan pendidikan kita. Demikian kita melihat ada paradigma yang bergeser dari pendidikan kita yang mana itu fatal sehingga terjadi kekeliruan, kesalahan, kejahatan pada manusia Indonesia. Ternyata akar permasalahan pendidikan kita ini karena terjadinya sekularisme pendidikan. Masalah ini dilihat secara perspektif ideologis (prinsip) merupakan masalah mendasar dari kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaraan sistem pendidikan.

Adapun masalah lain merupakan masalah-masalah cabang yang berkaitan dengan aspek praktis/teknis seperti rendahnya kesejahteraan guru, mahalnya biaya pendidikan, dan sebagainya.Demikian kita harus mengakui secara jujur bahwa sistem pendidikan kita bersifat sekuler materialistik. Walaupun dalam UU Sisdiknas N0.20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.” Kenyataannya landasan spiritual  tidak menjadi ruh pada setiap aktivitas kehidupan anak bangsa Indonesia.

Perlu diingat sekularisme disini hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan masyarakat umum termasuk aspek pendidikan. Hal yang sangat keliru, agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata  kehidupan masyarakat. Catatan penting walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa secara pribadi. Jelas ini menandakan sistem pendidikan masih sekuler. Selain itu UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus”. Dari pasal ini terlihat dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Dan sistem dikotomis ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shalih yang berkepribadian Islam.

Rekayasa pendidikan Islam merupakan upaya bagaimana nantinya pendidikan bisa mencetak manusia muslim yang shalih. Khususnya di Indonesia upaya penyelesaian masalah mendasar mesti dilakukan secara secara fundamental. Hal ini  hanya dapat terwujud jika kita melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Otomatis setelah itu kita akan lebih mudah menyelesaikan berbagai macam setiap cabang masalah pendidikan.

Suatu upaya nyata juga sebagai bisa dilakukan melalui langkah politik yakni mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal ini penting karena menentukan hal-hal paling prinsipil dalam pendidikan. Seperti halnya tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.

Adapun untuk mengentaskan permasalahan cabang dari pendidikan seperti halnya menyangkut masalah pembiyaan yakni  kesejahteraan guru dan komersialisasi pendidikan—berarti juga sekalian mengubah sistem ekonomi. Sistem ekonomi kapitalis dalam hal ini diganti dengan sistem ekonomi Islam sebagai langkah ekonomi. Kita mesti berangkat dari pola pikir bahwa pemerintahlah yang menanggung segala pembiyaan pendidikan Negara.

Selain itu juga soal solusi praktis/teknis misalnya dalam menyelesaikan masalah kualitas (profesionalisme) guru bisa dengan meningkatkan kesejahteraan. Bahkan upaya membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.

Catatan lain dalam upaya Islamisasi Pendidikan tidak hanya dilakukan melalui langkah politik dan ekonomi tetapi juga bisa melalui langkah hukum seperti misalnya melakukan Judicial Review ke MA pada UU BHP karena syarat komersialisasi pendidikan. Sehingga membawa dampak mencetak pelajar-pelajar yang berpikir instan seperti mahasiswa yang hanya berpikir meraih IPK besar dan cepat lulus tanpa menyentuh dimensi sosial. Lalu kemudian langkah dalam dunia pendidikan sendiri dengan mengislamisasi ilmu pengetahuan seperti yang dilakukan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas.

Dengan upaya diatas, agenda rekayasa membumikan pendidikan Islam yang bersandar pada Al-Quran dan As-Sunnah bisa membangun manusia Indonesia seutuhnya seperti yang dicita-citakan. Manusia yang tidak hanya berpikir dan bertindak pincang karena hanya dengan menggunakan fisik material tapi juga ia memiliki mental spiritual yang menunjukan pribadi muslim yang shalih. Sehingga dengan generasi Rabbani seperti ini bisa mencerahkan Indonesia.(Catatan Saat DM 3 KAMMI, di Pondok Madani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar